Badan Pusat Statistik (BPS)

Badan Pusat Statistik (BPS) | Petugas Pengolah Data | Tasikmalaya

Petugas Pengolah Data

Deskripsi Pekerjaan

Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk bergabung sebagai Petugas Pengolah Data. Posisi ini bertanggung jawab dalam melakukan input, pengolahan, dan validasi data statistik yang dikumpulkan dari lapangan guna mendukung program sensus dan survei nasional. Pekerjaan ini bersifat kontrak/jangka pendek dengan sistem seleksi dan pelatihan sebelumnya.

Organisasi Perekrut

Badan Pusat Statistik (BPS)

Lokasi Kerja

Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia

Gaji

Honorarium disesuaikan dengan standar kegiatan BPS dan akan diinformasikan saat proses seleksi.

Jenis Pekerjaan

CONTRACTOR

Kategori Pekerjaan

Statistik / Data Entry

Kualifikasi

  • Minimal pendidikan SMA/SMK (diutamakan D3/S1)
  • Memiliki kemampuan dasar komputer (Ms. Excel, aplikasi pengolah data)
  • Teliti, jujur, dan mampu bekerja di bawah tekanan
  • Diutamakan berdomisili di wilayah Tasikmalaya

Tanggung Jawab

  • Melakukan entri data hasil survei ke dalam sistem/aplikasi
  • Memeriksa kelengkapan dan kebenaran data
  • Berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk validasi data
  • Menjaga kerahasiaan data sesuai pedoman BPS

Keahlian

  • Pengoperasian komputer dasar
  • Ketelitian dalam entri data
  • Kemampuan komunikasi dan kerja tim
  • Disiplin waktu dan tanggung jawab

Cara Melamar

Daftarkan diri Anda melalui laman resmi https://tasikmalayakota.bps.go.id pada menu “Rekrutmen Petugas”.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa itu posisi Petugas Pengolah Data di BPS?
Petugas Pengolah Data adalah tenaga pendukung yang bertugas mengolah data hasil survei dan sensus yang dikumpulkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), baik melalui entri manual maupun digital.

Apa saja tugas utama Petugas Pengolah Data?
Tugas-tugasnya antara lain:

  • Memasukkan data survei/sensus ke dalam sistem komputer.
  • Memverifikasi dan membersihkan data agar sesuai dengan standar kualitas.
  • Menyusun laporan awal pengolahan data.
  • Berkoordinasi dengan petugas lapangan dan pengawas pengolahan.
  • Menjaga kerahasiaan dan akurasi data.

Apa kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi ini?

  • Pendidikan minimal SMA/SMK (diutamakan D3/S1 Statistika, Matematika, Komputer).
  • Mampu mengoperasikan komputer, terutama Microsoft Excel dan aplikasi pengolah data.
  • Teliti, cekatan, dan mampu bekerja sesuai target.
  • Bersedia bekerja kontrak dalam jangka waktu tertentu.
  • Berdomisili di wilayah Tasikmalaya.

Apakah posisi ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Tidak. Posisi Petugas Pengolah Data bersifat non-ASN (kontrak sementara), biasanya untuk kegiatan tertentu seperti sensus atau survei tahunan.

Berapa gaji Petugas Pengolah Data BPS?
Gaji bervariasi tergantung proyek dan durasi kontrak. Umumnya berkisar antara Rp2.500.000 – Rp3.500.000 per bulan (netto), tergantung beban kerja dan daerah.

Bagaimana cara melamar posisi ini?
Pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui situs resmi BPS kabupaten/kota atau media sosial BPS Tasikmalaya. Ikuti informasi dan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BPS Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *